Gubernur Mendukung Peluang Perdagangan Karbon di Kalimantan Utara

Facebook
Twitter
Ada apa

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum, mendukung potensi perdagangan karbon di provinsi ke-34 tersebut. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan PT Global Eco Rescue (GER) Lestari.

Tujuannya adalah untuk mempercepat kolaborasi konservasi, rehabilitasi, dan restorasi ekosistem mangrove dan lahan gambut untuk mendukung Yurisdiksi Enhanced – National Depended Contribution (E-NDC) di Provinsi Kalimantan Utara.

Gubernur menyatakan, sesuai rencana kerja GER Lestari, luas kawasan mangrove di Kalimantan Utara seluas 262.318 hektar, dan berdasarkan Keputusan Menteri LHK No. 129/Men LHK Sekjen PKT/2/2017, kesatuan hidrologi lahan gambut tersebut Luas wilayah di Kalimantan Utara adalah 347.541 hektar.

“Lahan gambut kita sangat luas, mungkin terluas di Indonesia dibandingkan Bali, Kalimantan Timur, atau tempat lain,” kata Gubernur.

Ia menjelaskan, memiliki kawasan mangrove dan lahan gambut merupakan keuntungan besar bagi Kalimantan Utara. Hal ini tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, namun juga memberikan peluang bagi perdagangan karbon.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama percepatan kolaborasi konservasi, rehabilitasi, dan restorasi ekosistem mangrove dan lahan gambut, saya berharap kita dapat menjalankan fungsi dan tugas masing-masing secara efektif,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapan bahwa tujuan utama penguatan tata kelola restorasi dan konservasi, serta peningkatan alternatif penghidupan lokal yang berkelanjutan, akan tercapai. Tujuan ketiga adalah memulihkan dan merehabilitasi kawasan mangrove dan lahan gambut, sedangkan tujuan keempat adalah meningkatkan pemantauan, pelaporan, verifikasi, dan pengelolaan agar implementasi dapat dilakukan dengan cepat.

“Kegiatan ini akan melibatkan generasi milenial dalam tugas-tugas seperti menanam, merawat, dan menjaga ekosistem. Jaringan petani milenial akan terbentuk di seluruh kabupaten mulai Agustus 2023,” jelasnya.

Disebutkannya, anggaran sebesar 180 juta Dolar AS telah dialokasikan untuk kegiatan penanaman mangrove. Daerah sasarannya adalah Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung.

“Manfaat hilirnya akan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, karena kami juga akan menjual karbon ke beberapa negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan penanaman mangrove dilakukan hampir setiap bulan, apalagi jika pengunjung dari luar Kalimantan Utara datang ke wilayah tersebut, mereka diundang untuk ikut serta. Penanaman mangrove terbaru terjadi pada kunjungan Alumni PTIK yang dilaksanakan di Tana Tidung.

John A. Embiricos mewakili PT GER Lestari menjelaskan kehadiran mereka di Kalimantan Utara salah satunya untuk mengatasi isu global perubahan iklim. Pendekatan mereka melibatkan penanaman bakau secara ekstensif.

Ia menceritakan bahwa diskusi mengenai penanganan perubahan iklim telah berlangsung sejak tahun 2005, dengan dimulainya perdagangan karbon di Eropa.

“Namun saat itu belum banyak kebijakan nasional yang memungkinkan adanya kolaborasi perdagangan karbon. Oleh karena itu, hari ini kami kembali ke Kalimantan Utara atas undangan Senator DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Bapak Marthin Billa, dan Gubernur Kalimantan Utara, untuk memulai kembali apa yang kami rencanakan 20 tahun lalu,” dia menjelaskan.

Ia optimistis inisiatif mereka akan berjalan lancar, seiring dengan banyaknya kebijakan yang dirumuskan Pemerintah Indonesia untuk mendukung dan membuka peluang perdagangan karbon.

Ia menyatakan, apa yang dikerjakan GER Lestari berbeda dengan proyek lainnya. Program utama mereka adalah menjadikan perdagangan karbon sebagai landasan pemulihan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.

“Di dunia, terdapat banyak proyek perdagangan karbon yang hanya berfokus pada model bisnis dan keuntungan bagi pengusaha. GER Lestari tidak akan mengikuti jalan itu,” tegasnya.

Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, PT GER Lestari bermaksud mengembangkan model perdagangan karbon yang berkolaborasi dengan masyarakat.

“Selain kerja sama dengan Pemprov Kaltara, kami juga bekerja sama dengan pemerintahan tingkat paling bawah yaitu pemerintah desa,” jelasnya.

Selama kegiatan lapangan, pendekatan mereka tidak melibatkan pembebasan lahan atau perolehan izin lokasi. Sebaliknya, mereka akan meningkatkan pengelolaan lahan yang ada.

“Kolaborasi ini berupa pertukaran pengetahuan dan kearifan lokal yang akan menjadi landasan kemitraan kita,” tutupnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir ke Atas